Langkah Nyata PGRI Kab Sumenep dalam Menghadapi Insiden Kepala SDN Duko I.
Menyikapi insiden yang mengganggu suasana pendidikan di SDN Duko I, Kecamatan Arjasa, Ketua Bidang Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI Kabupaten Sumenep, Bapak Budi Setya Santoso, S.Pd, langsung turun ke lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pihak sekolah. Kehadiran beliau menjadi bukti konkret bahwa PGRI tidak tinggal diam terhadap tindakan yang berpotensi mencederai dunia pendidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 08.30
WIB, seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi sekolah dan
mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun,
alih-alih menyampaikan pertanyaan secara santun, yang bersangkutan justru
menunjukkan sikap emosional, memicu adu argumen dengan Kepala Sekolah, Bapak
Yunus, hingga akhirnya menggebrak meja di ruang guru. Kejadian tersebut sontak
membuat suasana menjadi tegang.
Tidak hanya mengganggu para guru dan staf, insiden ini
juga berdampak psikologis terhadap siswa yang berada di sekitar lokasi.
Beberapa di antara mereka bahkan sempat menjerit karena terkejut dan ketakutan
atas suara keras serta ketegangan yang muncul. Menurut Bapak Yunus, pihak
sekolah telah berupaya meminta secara baik-baik agar oknum LSM meninggalkan
ruangan, namun permintaan tersebut diabaikan. LSM tetap bertahan di ruangan
dengan emosi yang tidak terkendali, memperburuk suasana.
Bapak Budi Setya Santoso dalam keterangannya
menegaskan bahwa PGRI sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan arogan
tersebut. “Kami hadir langsung untuk memastikan bahwa kepala sekolah dan
seluruh civitas akademika mendapatkan perlindungan yang semestinya. Sekolah
bukan tempat untuk aksi intimidatif”
tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa solidaritas warga sekitar
terhadap lembaga pendidikan sangat tinggi. “Warga menyampaikan kepada kami
bahwa mereka siap berdiri di garda depan untuk membela sekolah dari tindakan
yang mengganggu ketenangan belajar-mengajar. Ini menunjukkan bahwa sekolah
adalah simbol kepercayaan masyarakat yang tidak boleh diganggu oleh cara-cara
di luar etika,” ujarnya.
PGRI telah mengambil langkah koordinatif dengan Dinas
Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kabid GTK, dan Inspektorat guna menindaklanjuti
peristiwa ini secara kelembagaan. Organisasi profesi guru tersebut terus
berkomitmen menjaga martabat pendidikan serta menjamin lingkungan sekolah yang
aman dan nyaman bagi siswa dan guru.
“Sekolah harus menjadi ruang yang damai, terhormat,
dan bebas dari tekanan dalam bentuk apa pun. Kami menghargai partisipasi publik
dalam pengawasan, namun harus ditempuh melalui mekanisme yang sopan dan sah
secara hukum,” tegas Bapak Budi.
Dari hasil koordinasi yang telah dilakukan, Dinas
Pendidikan Kabupaten Sumenep menyatakan akan menempuh langkah persuasif dengan
mengedepankan penyelesaian secara damai atas insiden ini. Sebagai mitra
strategis pemerintah dalam bidang pendidikan, PGRI menghormati dan mendukung
pilihan tersebut. Bagi PGRI, penyelesaian secara damai bukan berarti melemahkan
prinsip keadilan, melainkan mencerminkan kedewasaan dalam menjaga keharmonisan
antar-elemen masyarakat pendidikan. Kendati demikian, PGRI menegaskan komitmennya
untuk terus mengawal proses ini dan mencegah agar kejadian serupa tidak kembali
terulang. Perlindungan terhadap guru, siswa, dan marwah lembaga pendidikan
tetap menjadi prioritas. (@Rs)
Posting Komentar