Langkah Nyata PGRI Kab Sumenep dalam Menghadapi Insiden Kepala SDN Duko I.

Daftar Isi

Menyikapi insiden yang mengganggu suasana pendidikan di SDN Duko I, Kecamatan Arjasa, Ketua Bidang Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi PGRI Kabupaten Sumenep, Bapak Budi Setya Santoso, S.Pd, langsung turun ke lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pihak sekolah. Kehadiran beliau menjadi bukti konkret bahwa PGRI tidak tinggal diam terhadap tindakan yang berpotensi mencederai dunia pendidikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar pukul 08.30 WIB, seorang oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi sekolah dan mempertanyakan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, alih-alih menyampaikan pertanyaan secara santun, yang bersangkutan justru menunjukkan sikap emosional, memicu adu argumen dengan Kepala Sekolah, Bapak Yunus, hingga akhirnya menggebrak meja di ruang guru. Kejadian tersebut sontak membuat suasana menjadi tegang.




Tidak hanya mengganggu para guru dan staf, insiden ini juga berdampak psikologis terhadap siswa yang berada di sekitar lokasi. Beberapa di antara mereka bahkan sempat menjerit karena terkejut dan ketakutan atas suara keras serta ketegangan yang muncul. Menurut Bapak Yunus, pihak sekolah telah berupaya meminta secara baik-baik agar oknum LSM meninggalkan ruangan, namun permintaan tersebut diabaikan. LSM tetap bertahan di ruangan dengan emosi yang tidak terkendali, memperburuk suasana.

Bapak Budi Setya Santoso dalam keterangannya menegaskan bahwa PGRI sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan arogan tersebut. “Kami hadir langsung untuk memastikan bahwa kepala sekolah dan seluruh civitas akademika mendapatkan perlindungan yang semestinya. Sekolah bukan tempat untuk aksi intimidatif” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa solidaritas warga sekitar terhadap lembaga pendidikan sangat tinggi. “Warga menyampaikan kepada kami bahwa mereka siap berdiri di garda depan untuk membela sekolah dari tindakan yang mengganggu ketenangan belajar-mengajar. Ini menunjukkan bahwa sekolah adalah simbol kepercayaan masyarakat yang tidak boleh diganggu oleh cara-cara di luar etika,” ujarnya.

PGRI telah mengambil langkah koordinatif dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Kabid GTK, dan Inspektorat guna menindaklanjuti peristiwa ini secara kelembagaan. Organisasi profesi guru tersebut terus berkomitmen menjaga martabat pendidikan serta menjamin lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa dan guru.

“Sekolah harus menjadi ruang yang damai, terhormat, dan bebas dari tekanan dalam bentuk apa pun. Kami menghargai partisipasi publik dalam pengawasan, namun harus ditempuh melalui mekanisme yang sopan dan sah secara hukum,” tegas Bapak Budi.

Dari hasil koordinasi yang telah dilakukan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyatakan akan menempuh langkah persuasif dengan mengedepankan penyelesaian secara damai atas insiden ini. Sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang pendidikan, PGRI menghormati dan mendukung pilihan tersebut. Bagi PGRI, penyelesaian secara damai bukan berarti melemahkan prinsip keadilan, melainkan mencerminkan kedewasaan dalam menjaga keharmonisan antar-elemen masyarakat pendidikan. Kendati demikian, PGRI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini dan mencegah agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Perlindungan terhadap guru, siswa, dan marwah lembaga pendidikan tetap menjadi prioritas. (@Rs)

Posting Komentar